Profil

Yayasan Bunga Indonesia adalah sebuah yayasan untuk anak berkebutuhan Khusus,  saat ini Yayasan Bunga Indonesia mempunyai anak didik sebanyak 30 Siswa/siswi dengan kekhususan autism,anak tuna rungu,tuna grahita,kesulitan belajar,down syndrome dan cerebral palsy, dan untuk saat inipun kami mengalami kesulitan untuk menyiapkan dana operational serta dana untuk sewa gedung yang besarnya 40jt / 2 thn, izin operasional blm bisa diajukan karena terbentur kepemilkan tanah,yang hrs punya 1800m. kiranya ada rekan-rekan para donatur yang akan membantu kami dalam melaksanakan program ini dapat menghubungi kami di sbb :
nama    : YAYASAN BUNGA INDONESIA
QQ.SLB BUNGA INDONESIA
alamat    : Perumahan Bumi Anggrek Blok S238-239 rt 005 rw 007 Karang Satria Kec.Tambun Utara BEKASI
no telp    : 08588 140 2676
atau sumbangan para donatur / donasi dapat di sumbangkan melalui rekening yayasan / sekolah kami di no rekening sbb :
no.rek    : 00273-01-50-002052-1  Bank BTN Cabang Villa Mutiara Gading 2
Berikut ini adalah latar belakang kenapa kami mendirikan dan menggerkan Yayasan Bunga Indonesia,
kecerdasan dan bakat istimewa.
PERTIMBANGAN PENDIRIAN SEKOLAH
UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
BUNGA INDONESIA
  1. LATAR BELAKANG
  • Mengacu pada kebijakan Pokok Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa yag ingin meningkatkan partisipasi anak berkebutuhan khusus hingga mencapai 40% di tahun 2009 maka pemerintah mencanangkan 10% sekolah biasa negeri untuk menyelenggarakan sekolah inklusi.(Dirjen Manajemen Dikdasmen Depdiknas 2005)
  • Keseriusan pemerintah belum diimbangi dengan penyediaan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan program inklusi di sekolah  biasa. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa rutinitas dan beban kerja guru di sekolah pada umumnya sudah sangat melelahkan dan menghabiskan banyak waktu  sehingga cukup menyulitkan bagi guru bila ditambah lagi beban pekerjaannya.
  • Pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus (student with special need) membutuhkan suatu pola sendiri sesuai dengan kebutuhannya masing-masing yang berbeda satu dengan yang lainnya. Mengorganisir kegiatan belajar mengajar di kelas melalui program pembelajaran individu dengan memperhatikan kemampuan dan keterbatasan setiap individu siswa. Pola kegiatan ini kita kenal dengan nama lain sebagai Individualized Educational Program (IEP).
  • Dalam pelaksanaannya bukanlah suatu hal yang mudah karena latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki sekolah Taman Kanak-Kanak biasa rata-rata pada pendidikan anak normal, begitu pula dengan pembuatan kurikulum dan administrasi KBM lainnya. Maka dengan ksungguhan dan tekad yang tinggi,kami merintis Sekolah Khusus Bunga Indonesia ini,semata-mata untuk memenuhi kebutuhan anak special di lingkungan kami,yang semakin hari semakin bertambah saja.
  1. LANDASAN FILOSOFI
Bhinneka Tunggal Ika
Keragaman dalam etnik, dialek, adat istiadat, keyakinan, tradisi dan budaya.
Dalam Pendidikan
Keragaman dalam karakteristik dan kondisi peserta didik.
  1. LANDASAN YURIDIS
UUD 1945 (amandemen)
Pasal 31
Ayat (1)  : “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.”
Ayat (2)  : “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya.”
Pasal 5
Ayat (2)  : Warga Negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau social berhak memperoleh pendidikan khusus.
Ayat  (4)     : Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
Pasal 32
Ayat (1)          : Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosioal, mental social, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

0 comments:

Post a Comment